Efektivitas pembelajaran dimasa pandemi COVID-19

Abstrak

Pandemi Covid-19 telah membuat sistem pembelajaran di kampus dipaksa berubah secara drastis dari 
pertemuan tatap muka menjadi pembelajar secara online. Banyak kampus yang belum memiliki infrastruktur 
pembelajaran online dipaksa melakukan perkuliahan secara daring. Penelitian ini bertujuan untuk 
menganalisis efektivitas pembelajaran daring di masa Pandemi Covid-19. Penelitian ini menggunakan 
metode survey menggunakan kuesioner yang dilakukan secara online. Semua pihak kampus mendukung kebijakan belajar dari rumah dengan memberlakukan Pembelajaran daring menggunakan aplikasi Zoom untuk tatap muka dan WhatsApp untuk memberikan materi kuliah serta penugasan untuk media belajar daring. Hasil pengujiannya didapatkan bahwa belajar 
secara daring dengan Zoom dan WhatsApp hanya efektif bagi matakuliah teori dan teori dan praktikum, 
sedangkan pada matakuliah praktik dan matakuliah lapangan perkuliahan secara online kurang efektif. 

Kata kunci: covid-19, media, pembelajaran online, teknologi.

1. Pendahuluan

Pandemi Covid-19 di Indonesia, Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan 
Kementerian Agama Republik Indonesia., menerapkan kebijakan belajar dan bekerja dari rumah sejak 
pertengahan Maret 2020. UIN Sunan Gunung Djati Bandung sebagai salah satu PTKIN yang berada di 
bawah Kementerian Agama, merespon kebijakan tersebut dengan penerapan belajar dan bekerja dari rumah 
ini melalui surat edaran yang dikeluarkan pada tanggal 15, 26 dan 30 Maret 2020 (Jamaludin et al., 2020).
Banyak kampus, termasuk UIN Sunan Gunung Djati yang belum terbiasa melakukan perkuliahan secara 
daring terpaksa mengubah system tatap muka menjadi perkuliahan jarak jauh daring akibat Pendemi Covid-
19 yang melansa Indonesia di tengah keterbatasan infrastruktur yang ada. Hal ini menyebabkan
pembelajaran yang dilakukan menjadi kurang efisien, peserta didik lebih susah memahami materi yang 
diberikan dosen, kurangnya interaksi antara dosen dan mahasiswa membuat mereka susah memahami materi 
yang diberikan, mahasiswa lebih susah menanyakan materi yang belum paham dan kurangnya konsentrasi 
mahasiswa jika dilakukan pembelajaran secara daring (Mastuti et al., 2020; Limbong & Simarmata, 2020). 
Sesuai dengan acuan kurikulum, matakuliah terdiri dari berbagai jenis yaitu matakuliah teori, matakuliah 
praktikum, matakuliah teori dan praktikum, serta mata kuliah praktek kerja lapangan (Dikti, 2014; Rusdiana 
& Nasihudin, 2018). Meta-analisis terbaru tentang pembelajaran daring (Bernard, et al., 2014; Means et al., 
2013; Oftedal et al., 2015; Vo et al., 2017; Winarno, 2017) menemukan bahwa pembelajaran daring lebih 
efektif dibandingkan dengan pertemuan tatap muka. Efektivitas secara umum menunjukkan sampai seberapa 
jauh tercapainya tujuan pembelajaran yang telah ditentukan (Müller et al., 2018). Efektivitas adalah suatu 
ukuran yang menyatakan seberapa jauh target (kuantitas, kualitas dan waktu) telah tercapai, atau semakin 
besar presentase target yang dicapai, makin tinggi efektivitasnya (Watkins et al., 2007; Rohmawati, 2015).
Dalam konteks kegiatan pembelajaran perlu dipertimbangkan efektivitas artinya sejauhmana tujuan yang 
telah ditetapkan dapat dicapai sesuai harapan. Ciri-ciri keefektifan program pembelajaran adalah berhasil 
mengantarkan siswa mencapai tujuan-tujuan instruksional yang telah ditentukan, memberikan pengalaman 
belajar yang atraktif, melibatkan siswa secara aktif sehingga menunjang pencapaian tujuan instruksional dan 
memiliki sarana-sarana yang menunjang proses belajar mengajar (Rohmawati, 2015). 
Keefektifan program pembelajaran tidak hanya ditinjau dari segi tingkat prestasi belajar saja, melainkan 
harus pula ditinjau dari segi proses dan sarana penunjang. Efektivitas metode pembelajaran merupakan suatu 
ukuran yang berhubungan dengan tingkat keberhasilan dari suatu proses pembelajaran. Keefektifan dapat 
diukur dengan melihat minat mahasiswa terhadap kegiatan pembelajaran (Nguyen, 2015). Artikel ini akan 
menganalisis masalah efektivitas pembelajaran online selama Pandemi Covid-19 dari perspektif mahasiswa
dengan menggunakan Multi-Atribute Utility Theory (MAUT). 

2. Metodologi
Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kuantitatif dengan menggunakan metode survey yang dilakukan secara online (Sugiyono, 2017; Groves et al., 2011; Suryana & Priatna, 2008; Gunawan, 2017). Pengumpulan data primer dalam penelitian ini dilakukan dengan menyebarkan kuesioner secara online 
kepada 100 orang responden yang terdiri dari mahasiswa yang menjalankan perkuliahan Teori, Praktikum, Teori campur Praktikum dan Praktek Kerja Lapangan (PKL). Selain itu, pengumpulkan data sekunder dilakukan melalui studi literature untuk mencari dokumen, artikel, berita dan lain-lain yang berkaitan dengan efektivitas pembelajaran daring. 
Analisis data dalam penelitian ini menggunakan statistika deskriptif yang kemudian dianalisis dan interpretasi dengan menggunakan Multi-Atribute Utility Theory (MAUT) untuk menentukan efektivitas dari pembelajaran secara online berdasarkan kriteria yang telah ditentukan (Scafer, 2001). Penghitungan dengan metode MAUT, dimulai dari menentukan alternatif dan kriteria: yaitu menggunakan jenis matakuliah yang 
ada dalam kurikulum yaitu matakuliah praktikum, matakuliah teori, matakuliah yang menggunakan gabungan teori dan praktikum serta matakuliah yang dilaksananakan di Lapangan dan juga kriteria kesuksesan pembelajaran daring yaitu Pencapaian Tujuan Instruksional, Pengalaman Belajar Aktraktif, 
Ketuntasan Belajar, Hasil Belajar, Minat dan Motivasi, sarana dan sumberdaya, Menentukan nilai bobot 
kriteria dalam 4 skala yaitu Sangat Baik, Baik, Cukup Baik dan Tidak Baik yang disusun mulai dari angka 
0.25 sampai 0.90. sampai penghitungan normaliasi dan perangkingan.


Simpulan

Berdasarkan hasil pengujian dengan metode Multi-Attribute Utility Theory (MAUT) untuk aplikasi Zoom 
sebagai pembelajaran tatap muka dan WhatsApp untuk tutorial dan penugasan maka didapat hasil efektivitas 
belajar daring pada matakuliah teori menempati peringkat pertama sebesar nilai 0.88, matakuliah teori dan 
praktikum pada posisi ke dua dengan nilai 0.70, matakuliah praktikum pada urutan ke tiga dengan nilai 0.42 
dan matakuliah di lapangan urutan ke empat dengan nilai 0.20. Hal ini berarti bahwa pembelajaran daring 
hanya efektif untuk matakuliah teori dan teori dan praktikum saja, sementara untuk matakuliah praktikum 
dan matakuliah lapangan tidak efektif dilakukan secara daring.



Referensi

Bernard, R. M., Borokhovski, E., Schmid, R. F., Tamim, R. M., & Abrami, P. C. (2014). A meta-
analysis of blended learning and technology use in higher education: from the general to the 
applied. Journal of Computing in Higher Education, 26(1), 87-122.
Dikti. (2014). Buku Panduan Kurikulum Pendidikan Tinggi. Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan 
Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 
Groves, R. M., Fowler Jr, F. J., Couper, M. P., Lepkowski, J. M., Singer, E., & Tourangeau, R. 
(2011). Survey Methodology (Vol. 561). John Wiley & Sons.
Gunawan, H., (2017). Dasar-Dasar Metodologi Penelitian Pendidikan. Bandung: Fakultas 
Tarbiyah dan Keguruan UIN Sunan Gunung Djati.
Jamaluddin, D., Ratnasih, T., Gunawan, H., & Paujiah, E. (2020). Pembelajaran daring masa 
pandemik Covid-19 pada calon guru: hambatan, solusi dan proyeksi. LP2M.
Limbong, T., & Simarmata, J. (2020). Determining Effective Subjects Online Learning (Study and 
Examination) with Multi-Attribute Utility Theory (MAUT) Method. Jurnal RESTI 
(Rekayasa Sistem dan Teknologi Informasi), 4(2), 370-376.
 

Komentar